Legal

Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan layanan pas1 bagi brand, mitra cetak, dan pengguna yang melakukan verifikasi produk.

Terakhir diperbarui · 14 Agustus 2026

01

Penerimaan Syarat

Dengan mengakses situs pas1.org, mendaftarkan brand, atau menggunakan layanan pas1 dalam bentuk apa pun, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.

Jika Anda menggunakan layanan atas nama sebuah badan usaha, Anda menyatakan memiliki wewenang untuk mengikat badan usaha tersebut pada Syarat & Ketentuan ini. Bila Anda tidak menyetujui salah satu ketentuan di bawah, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.

02

Definisi Layanan

pas1 adalah standar dan registry keamanan produk: kami menerbitkan kode keaslian unik, format QR, halaman verifikasi publik, serta dashboard bagi brand.

  • check_circle“Layanan” berarti sistem registry, penerbitan kode, verifikasi, dan dashboard yang disediakan pas1.
  • check_circle“Brand” berarti pemilik akun yang mendaftarkan produk/SKU pada registry pas1.
  • check_circle“Kode” berarti nomor keaslian unik beserta QR Code yang diterbitkan pas1 untuk satu unit produk.
  • check_circle“Mitra Cetak” berarti percetakan terakreditasi yang mencetak Kode sesuai standar pas1.
  • check_circlepas1 menyediakan sistem, bukan jasa percetakan. Pencetakan label/QR dilakukan oleh percetakan pilihan Brand atau Mitra Cetak terakreditasi.
03

Pendaftaran & Akun Brand

Untuk menerbitkan Kode, Brand wajib mendaftar dan memberikan data yang benar, akurat, dan terkini, termasuk identitas badan usaha serta informasi produk yang didaftarkan.

Brand bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kredensial akun dan seluruh aktivitas yang terjadi di dalamnya. Segera beri tahu kami bila Anda mencurigai adanya akses tidak sah.

04

Penggunaan Kode & QR pas1

  • check_circleSetiap Kode hanya boleh digunakan untuk satu unit produk yang sah dan sesuai SKU yang didaftarkan.
  • check_circleKode tidak boleh digandakan, dijual kembali, dipindahkan ke produk lain, atau ditempel pada produk yang tidak didaftarkan.
  • check_circleBrand wajib memastikan hasil cetak Kode memenuhi standar teknis pas1 agar dapat dipindai dan diverifikasi.
  • check_circlePenyalahgunaan Kode dapat mengakibatkan penonaktifan Kode, penangguhan akun, dan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
05

Kewajiban Brand

Brand menjamin bahwa produk yang didaftarkan adalah produk yang sah, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, dan memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Brand bertanggung jawab atas kebenaran seluruh informasi produk yang ditampilkan pada halaman verifikasi publik, termasuk nama produk, varian, dan informasi batch.

06

Percetakan & Mitra Terakreditasi

Brand bebas memilih percetakan sendiri atau menggunakan Mitra Cetak terakreditasi pas1. Akreditasi berarti mitra tersebut telah memenuhi standar teknis pencetakan pas1.

Perjanjian komersial antara Brand dan percetakan berada di luar Layanan pas1. pas1 tidak menjadi pihak dan tidak bertanggung jawab atas kualitas, harga, atau ketepatan waktu pengerjaan percetakan.

07

Pembayaran & Langganan

  • check_circleBiaya layanan mengacu pada paket yang berlaku dan ditampilkan pada halaman Harga saat pendaftaran.
  • check_circlePembayaran dilakukan di muka sesuai periode langganan atau volume Kode yang dipesan.
  • check_circleKecuali diwajibkan hukum, biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk Kode yang telah diterbitkan.
  • check_circlepas1 dapat menyesuaikan harga dengan pemberitahuan sebelumnya; penyesuaian berlaku pada periode langganan berikutnya.
08

Kekayaan Intelektual

Seluruh hak atas sistem, perangkat lunak, format Kode, mark “pas1 terverifikasi”, logo, dan materi lain milik pas1 tetap menjadi milik pas1. Brand memperoleh lisensi terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan mark pas1 selama masa langganan aktif dan hanya untuk produk yang terdaftar.

Merek, logo, dan konten produk yang diunggah Brand tetap menjadi milik Brand. Brand memberi pas1 lisensi untuk menampilkan informasi tersebut pada halaman verifikasi publik demi menjalankan Layanan.

09

Larangan

  • check_circleMerekayasa balik, menyalin, atau mencoba meniru sistem penerbitan dan verifikasi pas1.
  • check_circleMenggunakan Layanan untuk produk ilegal, palsu, atau yang melanggar hak pihak ketiga.
  • check_circleMelakukan tindakan yang mengganggu ketersediaan sistem, termasuk pemindaian otomatis dalam volume tidak wajar.
  • check_circleMenampilkan informasi menyesatkan pada halaman verifikasi publik.
10

Batasan Tanggung Jawab

Layanan disediakan “sebagaimana adanya”. pas1 berupaya menjaga ketersediaan sistem setinggi mungkin, namun tidak menjamin Layanan bebas dari gangguan, kesalahan, atau penghentian sementara untuk pemeliharaan.

Sepanjang diizinkan hukum, tanggung jawab pas1 atas klaim apa pun yang timbul dari Layanan dibatasi maksimal sebesar biaya layanan yang dibayarkan Brand dalam 12 bulan terakhir. pas1 tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau kerugian reputasi.

11

Penangguhan & Penghentian

pas1 dapat menangguhkan atau menghentikan akses Brand apabila terjadi pelanggaran atas Syarat & Ketentuan ini, tunggakan pembayaran, atau indikasi penyalahgunaan Kode.

Brand dapat menghentikan langganan kapan saja. Kode yang telah diterbitkan dan beredar akan tetap dapat diverifikasi sesuai kebijakan retensi yang berlaku.

12

Perubahan Syarat

pas1 dapat memperbarui Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui email terdaftar atau pemberitahuan di dalam dashboard. Penggunaan Layanan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda.

13

Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan akan diupayakan diselesaikan secara musyawarah; bila tidak tercapai, diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia.

14

Kontak

Pertanyaan mengenai Syarat & Ketentuan ini dapat dikirimkan ke hello@pas1.org atau melalui halaman Kontak.